Demikian jelang kenaikan gaji di Agustus 2023 tersebut, PT Taspen telah siapkan dana untuk transfer pensiunan PNS gol III di 4 tingkatan.
Sesuai dengan anggaran yang saat ini masih berlaku yaitu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019.
Tentang penetapan pensiun pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda / dudanya.
Berikut daftar gaji pensiunan PNS gol III di 4 tingkatan yang telah disiapkan PT Taspen akan dtiransfer awal bulan depan, yaitu:
1. Tingkatan 1
Pensiunan PNS golongan III a, mulai dari Rp1.560.800 s/d Rp3.777.300
2. Tingkatan 2
Pensiunan PNS golongan III b, mulai dari Rp1.560.800 s/d Rp3.311.700
3. Tingkatan 3
Pensiunan PNS golongan III c, mulai dari Rp1.560.800 s/d Rp3.451.800