CPNS dan PPPK 2023 Tak Hanya Diperuntukkan Bagi Honorer, Begini Penjelasan MenPANRB!

- 22 Juli 2023, 20:30 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan didepan awak media bahwa CPNS dan PPPK 2023, juga diperuntukkan bagi selain honorer. (menpan.go.id)
MenPANRB Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan didepan awak media bahwa CPNS dan PPPK 2023, juga diperuntukkan bagi selain honorer. (menpan.go.id) /

KILAS KLATEN - MenPANRB Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Ia mengungkapkan bahwa CPNS dan PPPK 2023 ini tak hanya diperuntukkan bagi honorer saja.

Formasi yang disiapkan pada CPNS dan PPPK 2023, dari total 1.030.751, MenPANRB mengumumkan bahwa sebagian besar formasinya akan diperuntukkan bagi honorer tenaga guru dan kesehatan.

Sementara itu, MenPANRB juga mengungkapkan ada golongan lain selain tenaga honorer, pada formasi CPNS dan PPPK 2023.

Sebanyak 20% dari total formasi yang disiapkan pada CPNS dan PPPK 2023 golongan tersebut ialah fresh graduate atau lulusan baru.

"Dari total(1.030.751), formasinya 80 persen yang Non-ASN atau PPPK dan sisanya 20 persen bagi fresh graduate," ungkap MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

Pemberian formasi 20% bagi fresh graduate ini diungkapkan oleh Abdullah Azwar Anas, ialah untuk menjawab keluhan fresh graduate yang mengatakan keinginannya untuk menjadi ASN dan turut mengabdi pada negara.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Segera di Buka! Cek 7 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi PNS

Sedangkan 80% sisanya akan diperuntukkan bagi tenaga honorer guru dan kesehatan, menilik seberapa pentingnya 2 golongan tersebut bagi Negara.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: pendidikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x