Sudah Tahu Belum? Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi, Lalu Bagaimana Caranya?

- 30 Agustus 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi - Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi/freepik
Ilustrasi - Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi/freepik /

(5) Microteaching Digital yang memperlombakan kemampuan mengajar berbantuan media/teknologi/alat pembelajaran digital.

Sama seperti PIMNAS, mahasiswa dapat mengajukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai syarat untuk lulus tanpa skripsi.

Baca Juga: Pusing Ngerjain Skripsi di Rumah? Ini 5 Rekomendasi Tempat Belajar Gratis di Jakarta biar Skripsi Cepat Kelar!

4. Memiliki Karya Bersertifikat HaKI

Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya intelektual yang bersifat teknologi (penemuan) hasil ciptaan mahasiswa dapat menjadi syarat pembebasan skripsi.

Karya intelektual yang dimaksudkan sangat beragam, mencakup Buku, teknologi, penelitian, seni, dan lain sebagainya.

Karya atau invensi yang dapat dipatenkan harus bersifat baru, inventif serta aplikatif.

Syarat utama mengajukan HaKI adalah memiliki karya intelektual yang bersifat baru atau bukan hasil plagiasi.

Sebelum mengajukan karya sebagai hak paten, pihak bersangkutan wajib mengecek terlebih dahulu di database DJHKI.

Mahasiswa yang telah memiliki hak paten, dapat mengajukan bukti tersebut kepada pihak Universitas sebagai syarat kelulusan tanpa skripsi.

5. Meraih Medali pada Cabang Olahraga Tingkat Nasional/Internasional

Pada bagian ini dikhususkan kepada mahasiswa yang juga berprofesi sebagai atlet nasional atau regional, yang telah meraih prestasi dengan perolehan medali.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah