(5) Microteaching Digital yang memperlombakan kemampuan mengajar berbantuan media/teknologi/alat pembelajaran digital.
Sama seperti PIMNAS, mahasiswa dapat mengajukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai syarat untuk lulus tanpa skripsi.
4. Memiliki Karya Bersertifikat HaKI
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya intelektual yang bersifat teknologi (penemuan) hasil ciptaan mahasiswa dapat menjadi syarat pembebasan skripsi.
Karya intelektual yang dimaksudkan sangat beragam, mencakup Buku, teknologi, penelitian, seni, dan lain sebagainya.
Karya atau invensi yang dapat dipatenkan harus bersifat baru, inventif serta aplikatif.
Syarat utama mengajukan HaKI adalah memiliki karya intelektual yang bersifat baru atau bukan hasil plagiasi.
Sebelum mengajukan karya sebagai hak paten, pihak bersangkutan wajib mengecek terlebih dahulu di database DJHKI.
Mahasiswa yang telah memiliki hak paten, dapat mengajukan bukti tersebut kepada pihak Universitas sebagai syarat kelulusan tanpa skripsi.
5. Meraih Medali pada Cabang Olahraga Tingkat Nasional/Internasional
Pada bagian ini dikhususkan kepada mahasiswa yang juga berprofesi sebagai atlet nasional atau regional, yang telah meraih prestasi dengan perolehan medali.