Sudah Tahu Belum? Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi, Lalu Bagaimana Caranya?

- 30 Agustus 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi - Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi/freepik
Ilustrasi - Kini Syarat Kelulusan Mahasiswa Tidak Harus Skripsi/freepik /

KILAS KLATEN - Tahukah kamu bahwa mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi? Ya, setiap mahasiswa memiliki kesempatan untuk lulus tanpa pusing-pusing membuat skripsi yang biasanya menjadi momok. Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan artikel ini agar kamu tahu cara lulus kuliah tanpa skripsi!

Skripsi merupakan tugas karya ilmiah yang wajib diselesaikan setiap mahasiswa sebagai syarat lulus kuliah. Namun sayangnya, tugas akhir ini kerap menjadi momok bagi mahasiswa tingkat akhir. Selain penyusunannya yang memakan banyak waktu dan observasi, mahasiswa juga kerap berat hati dengan dosen pembimbing yang kurang kooperatif. 

Namun, hal itu tidak perlu dirisaukan karena mulai banyak perguruan tinggi yang menerapkan sistem lulus kuliah tanpa skripsi. Kebijakan ini disetujui banyak pihak lantaran dinilai dapat membuat mahasiswa lulus lebih cepat sehingga dapat mengamalkan ilmunya di masyarakat.

Lalu, bagaimana cara lulus kuliah tanpa skripsi? Simak ulasan dibawah ini.

Baca Juga: Skripsi Tidak Lagi Menjadi Syarat Lulus Mahasiswa S1 dan D4

Cara Lulus Kuliah Tanpa Kerjakan Skripsi

1. Publikasi Artikel Ilmiah pada Jurnal Sinta dan Internasional

Cara paling umum yang dapat dilakukan mahasiswa adalah dengan menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal nasional terindeks SINTA, ataupun jurnal internasional bereputasi.

SINTA merupakan singkatan dari Science and Technology Index, yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Tujuan penciptaan laman SINTA yaitu untuk menerbitkan jurnal nasional terakreditasi, dan telah melalui cek kualitas agar terjamin keasliannya, sehingga dapat dijadikan referensi oleh civitas akademik.

Mahasiswa dapat mengirimkan artikel pada jurnal dengan memiliki akun pada jurnal SINTA, melalui pengisian formulir terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x