Terdapat 7.846 Lowongan, Cek Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

- 5 September 2023, 10:43 WIB
Terdapat 7.846 Lowongan, Cek Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
Terdapat 7.846 Lowongan, Cek Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1 /Maulana Surya/ANTARA FOTO

KILAS KLATEN- Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 kini dibuka pada bulan September, tak sedikit orang yang berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk mengikuti CPNS ke berbagai formasi yang kosong.

Salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia yang membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini pun dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023 nanti. Simak infomasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini.

Baca Juga: Simak Inilah Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

  1. Formasi Jaksa

Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:

  • S1 Ilmu hukum
  • S1 Hukum

Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.  Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

  1. Formasi pengelola penanganan perkara

Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.

  1. Formasi petugas barang bukti

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Sekretaris
  • D3 Kesekretariatan
  • D3 Humas D3 Perpajakan.

Diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat, Formasi dan Jadwalnya

  1. Formasi Penjaga Tahanan

Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksaan 2023 untuk mengisi formasi penjaga tahanan minimal merupakan lulusan SMA/Sederajat. Berikut syarat umum mengikuti seleksi formasi CPNS Kejaksaan 2023.

  1. Usia antara 18-35 tahun
  2. Khusus untuk formasi Jaksa, usia maksimal 27 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Tinggi badan untuk perempuan minimal 155 cm dan laki-laki minimal 160 cm.
  5. Berat badan ideal dengan tinggi badan
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka kuota sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:

  • Jaksa, dibutuhkan sebanyak 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti, dibutuhkan sebanyak 1.446 formasi.
  • Pengelolaan penanganan perkara, dibutuhkan sebanyak 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan, dibutuhkan sebanyak 2.258 formasi

Ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023  ini dibutuhkan dikarenakan banyak instansi kejaksaan Indonesia yang kekurangan tenaga kerja.  Demikian itu informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan formasi CPNS Kejaksaan 2023.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah