UMK Kota Tangerang 2023 Akan Segera Ditetapkan, Berikut Perbandingan UMK Tangerang dari Tahun 2019-2022

- 23 November 2022, 08:05 WIB
UMK Kota Tangerang 2023 Akan Segera Ditetapkan, Berikut Perbandingan UMK Tangerang dari Tahun 2019-2022
UMK Kota Tangerang 2023 Akan Segera Ditetapkan, Berikut Perbandingan UMK Tangerang dari Tahun 2019-2022 /

KILAS KLATEN – Kabar kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) tahun 2023 sangat dinantikan para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah pekerja di wilayah Provinsi Banten.

Penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2023 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten akan segera ditetapkan.

Rencana penetapan UMP Banten dan UMK (kabupaten/kota) tahun 2023 rencananya dilakukan pada 28 November dan 7 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Terkait Perlakuan Khusus Daerah Terkena Dampak Bencana

Apa itu UMK?

UMK merupakan standar upah  minimal untuk pekerja atau buruh yang berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, tingkat Kabupaten/Kota di suatu provinsi. Misalnya saja UMK Kota Tangerang 2023.

Setiap tahunnya, UMK setiap daerah biasanya cenderung mengalami kenaikan. Termasuk UMK Kota Tangerang 2023 nantinya.

Untuk mengetahui jumlah UMK Kota Tangerang 2023, sebagai pembanding, dapat diperkiraan berdasarkan besaran UMK Kota Tangerang ditahun-tahun sebelumnya.

Sekadar pemberitahuan, pada tahun 2022, UMK Kota Tangerang menduduki peringkat atas sebesar Rp4.430.254,18. Sedangkan yang terbawah, ditempati Kota Tangerang Rp2.773.590,40

Baca Juga: Kisah Menyedihkan Ibu Hamil 9 Bulan Jadi Korban Gempa Bumi Cianjur: Lagi Sholat Engga Bisa Lari

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah