TP2DD Kabupaten Sukoharjo dan Bank Jateng Luncurkan Billing Center untuk Kelola Pendapatan Daerah

- 22 Februari 2023, 15:00 WIB
TP2DD Kabupaten Sukoharjo dan Bank Jateng Luncurkan Billing Center Untuk Kelola Pendapatan Daerah
TP2DD Kabupaten Sukoharjo dan Bank Jateng Luncurkan Billing Center Untuk Kelola Pendapatan Daerah /antaranews

KILAS KLATEN - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo meluncurkan Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu.



Agenda tersebut dalam rangka melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 melalui optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan digital.

Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi motor penggerak dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik untuk mendukung sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Digital Economic Framework Agreement yang diusung dalam Keketuaan ASEAN 2023 menjadi salah satu fokus isu strategis dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 terutama di negara berkembang.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejalan dengan konsep yang disusun oleh Pemerintah Indonesia akan terakselerasi apabila percepatan dan perluasan digitalisasi di tingkat daerah terselenggara dengan baik dan merata.

kunci utama dalam implementasi digitalisasi perekonomian di daerah menjadi sinergi dan kerjasama antar pihak.

Baca Juga: Antisipasi Aksi Balap Liar, Polres Sukoharjo Gelar Event AL 21 Rookie Drag Bike

TP2DD Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia Solo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo berkolaborasi melalui peluncuran Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah.

program digitalisasi dan pemulihan ekonomi di daerah, khususnya Kabupaten Sukoharjo diiniasi sebagai bentuk upaya dalam mendorong pemerataan

Billing Center merupakan suatu sistem Billling yang tersentralisasi, untuk dapat mengelola dan memantau seluruh data tagihan retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di suatu daerah.

Salah satu manfaat Billing Center adalah memberikan opsi pembayaran reribusi daerah menggunakan channel-channel digital yang dimana merubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai dengan secara elektronifikasi.

Sebagaimana diketahui, pada semester II tahun 2022, Kabupaten Sukoharjo termasuk ke dalam kategori pemda digital dengan nilai Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 87,30 yang meningkat dari tahun sebelumnya.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo sebagai anggota dari TP2DD Kabupaten Sukoharjo senantiasa mendorong peningkatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyediaan berbagai kanal alternatif pembayaran digital dalam penghimpunan pajak dan retribusi daerah.

Dengan tersedianya berbagai alternatif pembayaran digital ini diharapkan semakin mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan masyarakat, salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPS Pemilu 2024 Kabupaten Sukoharjo, Cek Selengkapnya Disini!

Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Wijanarko, mengatakan bahwa Bank Jateng Cabang Sukoharjo selaku bank pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan digitalisasi transaksi keuangan.

Kedua pihak telah bekerja sama dalam digitalisasi transaksi seperti cash management system, e-tax, sp2d online, e-retribusi pasar, Laku pandai di Bumdes, e-KIR, serta retribusi host-to-host berbasis billing center yang baru saja di launching.

“Bank Jateng selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi Pemkab serta beradaptasi dengan cepat untuk mengikuti perkembangan jaman," ungkapnya.

Selain peluncuran Aplikasi Billing Center, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo juga telah melakukan beberapa upaya digitalisasi di Kabupaten Sukoharjo, diantaranya adalah PAGODA (Pasar Go Digital).

Melalui PAGODA ini, ekosistem digital di pasar tradisional dapat tercapai dari segi pendapatan daerah dan marketing.

Dari segi pendapatan daerah, retribusi elektronik dapat semakin dipungut dengan mudah melalui PAGODA, sedangkan dari segi marketing, kerjasama antara pedagang pasar bersama Grabmart semakin dimudahkan melalui fasilitasi dari PAGODA.

“Melalui sinergi dan kolaborasi kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sumbu pematik dalam percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah,” Tambah Wijanarko
 
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPS Pemilu 2024 Kabupaten Sukoharjo, Cek Selengkapnya Disini!

Wijanarko juga mengatakan bahwa kegiatan launching yang terlaksana juga diharapkan mampu meningkatkan awareness masyarakat secara luas terkait upaya elektronifikasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat semakin teredukasi dengan baik dan turut menggunakan transaksi pembayaran digital.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x