Polres Semarang Periksa 5 Orang Saksi Terkait Tindak Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pengurus Ponpes

- 2 Maret 2023, 11:01 WIB
Ilustrasi asusila - Polres Semarang Periksa 5 Orang Saksi Terkait Tindak Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pengurus Ponpes/pixabay
Ilustrasi asusila - Polres Semarang Periksa 5 Orang Saksi Terkait Tindak Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pengurus Ponpes/pixabay /

KILAS KLATEN - Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., memberikan pernyataan bahwa Polres Semarang melakukan penyidikan telah memeriksa 5 orang saksi terkait tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Oka memberikan pernyataan didepan wartawan bahwa Polres Semarang sudah melakukan tindakan Kepolisian sesuai dngan aturan yang berlaku.

"Saat ini Polres Semarang sudah melakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sudah memeriksa para saksi sejumlah 5 orang," ujar Kapolres, Rabu, 1 Maret 2023.

Polres Semarang menerima laporan pada tanggal 24 Februari 2023 tentang tindakan asusila pencabulan terhadap anak dilakukan oleh oknum pengurus salah satu Pondok perkantoran di wilayah Kecamatan Ungaran Barat tersebut.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Nonton Final Four Proliga 2023 Seri Kedua Semarang, Lengkap dengan Daftar Harga dan Jadwalnya

Adapun untuk barang bukti kini sudah diamankan dari korban.

"Berikut visum kami masih menunggu hasilnya," terangnya.

Kapolres memberikan atensi khusus kejadian tindak Asusila yang dilakukan oleh seorang guru agama terhadap anak didik di wilayah Ungaran.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein SIK, MA., Kapolres dalam keterangan menyampaikan tindak asusila dialami seorang wanita dibawah umur saat ini sedang dalam penyidikan unit PPA Polres Semarang.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x