Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Umat Muslim Wajib Tahu

31 Maret 2023, 22:45 WIB
Ilustrasi - Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Umat Muslim Wajib Tahu /Suki Lee/pexels

KILAS KLATEN - Memasuki penghujung bulan Ramadhan, biasanya kita melangsungkan yang namanya zakat, namun apa yang disebut dengan zakat. Zakat ialah membersihkan sebagian harta. Anda pasti tidak asing dengan zakat karena materi ini telah diajarkan saat kamu duduk di bangku sekolah.

Namun terkadang masih ada yang tabu dengan perbedaan zakat maal dan zakat fitrah, baik dari segi pengertian, waktu pelaksanaan, dan berbagai lainnya.

Hukum membayar zakat adalah wajib bagi yang mampu, guna membersihkan sebagian harta yang kita punyai.

Bukan hanya itu, zakat juga memberi makna bahwa setiap umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa, harus merasakan kemenangan saat hari raya idul fitri nanti.

Zakat bukan semata-mata membersihkan harta. Namun juga, hasil dari zakat sendiri adalah memberi kepada mereka yang kurang mampu, adapun perbedaan zakat maal dan zakat fitrah yang umat muslim wajib diketahui sebagai berikut.

Baca Juga: Baznas Kumpulkan Zakat Sebanyak 26 Triliun dari Para Muzaki se-Indonesia

Perbedaan Zakt Mal dan Fitrah

  1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan suatu jenis zakat yang wajib ditunaikan atau dikeluarkan pada Bulan Ramadhan, mulai awal hingga sebelum terbitnya matahari satu syawal.

Siapa saja yang merdeka dan mampu serta sudah memenuhi syarat wajib yang sudah ditetapkan oleh syariat, maka wajib untuk melaksanakan zakat ini.

Zakat fitrah yang hanya berupa kebutuhan makanan pokok yang berlaku di lingkungan tersebut. Apabila tidak ada, maka bisa diganti dengan uang sesuai jumlah yang dizakatkan (jika dalam bentuk barang).

Zakat fitrah yang bisa dilaksanakan mulai awal Bulan Ramadhan hingga sebelum terbitnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Waktu harus yaitu dimulai dari awal Ramadhan hingga akhir bulan.

Waktu wajib yaitu setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan.

Waktu afdhal setelah melaksanakan sholat shubuh di akhir Ramadhan sebelum dilaksanakannya sholat idul fitri.

Waktu makruh, ketika melaksanakan sholat idul fitri sebelum matahari terbenam.

Waktu haram, setelah matahari terbenam di hari pertama bulan Syawal atau Idul Fitri.

Zakat fitrah, baik orang dewasa maupun balita wajib mengeluarkan beras atau makanan pokok lainnya sebanyak 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kg beras. Mayoritas ulama mengizinkan jika zakat fitrah diganti dengan uang. Namun harus sesuai dengan harga 2,5 kg beras yang berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga: Bagaimana Membentuk Generasi Maju dengan Ilmu Pengetahuan di Bulan Ramadhan?

  1. Zakat mal

Berbeda halnya dengan zakat mal. Secara singkat adalah zakat harta yang wajib ditunaikan atau dikeluarkan oleh seorang muslim apabila sudah mencapai nisab dan haulnya. Nishab adalah batasan pendapatan dan haul adalah lamanya status kepemilikan. Ada banyak jenis zakat mal.

Emas dan perak, termasuk di dalamnya adalah batu permata, logam mulia, berlian dan lain sebagainya. Nishab dari emas adalah 85 gram sedangkan perak 595 gram.

Kekayaan berupa hewan yang mana tidak terbatas pada kerbau, sapi, kambing, unta, domba. Semua hewan yang halal untuk diternakkan termasuk ayam, burung dan itik bisa dijadikan zakat mal.

Kekayaan berupa hasil pertanian. Contohnya adalah jagung, anggur, kurma, padi, gandum dan lain sebagainya. Termasuk hasil yang nilainya ekonomis dan sangat mudah diperjualbelikan seperti palawija, cengkeh dan tebu. Semua barang-barang yang sah untuk diperdagangkan.

Mata uang berupa kertas. Baik itu dalam jumlah ringgit, rupiah, dinar, dolar dan lain sebagainya. Tak terkecuali juga uang simpanan, deposito, tabungan atau surat berharga lainnya. Barang yang bisa diproduksi atau dihasilkan, baik dari hewan maupun tumbuhan. Contohnya adalah gula, madu, susu, dan permen.

Kekayaan yang berupa hasil laut dan pertambangan. Contohnya yaitu ikan, udang, mineral, minyak, batubara. Kekayaan yang berupa hasil industri atau perusahaan. Contohnya yang bergerak di bidang properti, mobil, rumah toko, losmen, penyewaan hotel, pariwisata dan masih banyak lagi yang lainnya.

Selanjutnya adalah gaji atau honorarium, upah, komisi dan jasa yang didapatkan dengan cara yang halal. Apabila sudah mencapai nishab dalam satu tahun, maka wajib menunaikannya. Bisa juga dibuat per bulan.

Baca Juga: Doa Hari ke-10 Puasa Ramadhan, Mohon Jadikanlah Aku Diantara Orang-orang yang Bertawakal

Apabila ingin menunaikan zakat mal maka bisa dilaksanakan di luar bulan Ramadhan dan jika sudah mencapai nisab serta tersimpan selama 1 tahun (12 bulan qomariyah).

Sekarang ini masyarakat diberikan kemudahan dengan adanya kalkulator zakat yang dimiliki oleh lembaga penyalur zakat. Untuk zakat mal adalah sebesar 2,5% dari total pendapatan atau kekayaan yang didapatkan.

Jika berjenis pertanian dan tanamannya dikelola menggunakan sumber air yang alami, maka jumlahnya adalah 10%. Apabila melibatkan sumber mata air buatan atau irigasi, maka zakatnya adalah 5%.

Demikian perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang wajib umat muslim ketahui, semoga informasi ini dapat menambah wawasan pengetahuan kamu.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler