Bolehkan Wanita Haid Memegang Al-Quran? Begini Jawaban Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA

- 17 Agustus 2022, 11:03 WIB
Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA - Bolehkan Wanita Haid Memegang Al-Quran?
Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA - Bolehkan Wanita Haid Memegang Al-Quran? /Surau TV Official/Tangkapan Layar YouTube

KILAS KATEN - Menstruasi atau haid adalah sebuah siklus yang wajar dialami oleh wanita. Namun pertanyaannya, apakah wanita haid boleh memegang Al-Quran?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasan di bawah ini dari Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA.

Keinginan untuk beribadah dan membaca Al-Quran adalah sebuah keindahan bagi seorang muslim.

Itu artinya dia sangat cinta kepada ibadahnya kepada Allah karena dia ingin mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah.

Baca Juga: Bolehkah Chatting di Media Sosial Menggunakan Stiker? Ini Penjelasan Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA

Namun, bagaimana jika dia adalah seorang wanita yang sedang haid atau datang bulan dan tetap ingin membaca Al-Quran? Bagaimana hukum memegang Quran untuk wanita yang sedang haid?

Dalam sebuah ceramah singkat, Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA menjelaskan tentang boleh atau tidaknya wanita haid memegang mushaf Al-Quran.

Ceramah tersebut Kilas Klaten lansir dari kanal YouTube Surau TV Oficial dengan judul yang sama.

Baca Juga: Begini Taubat yang Sebenarnya Menurut Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA

Dalam ceramah tersebut, Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA terlebih dahulu ditanya oleh seorang penanya yang ingin tahu bolehkan wanita haid memegang Al-Quran?

"Apabila seorang wanita sedang datang bulan dan akan membaca Al-Quran atau meruqyah diri sendiri apakah perlu berwudhu lebih dahulu?" tanya seseorang tersebut.

Kemudian Ustadz DR. Syafiq Riza Basalamah, MA menjelaskan bahwa berkaitan dengan memegang Al-Quran, Rasulullah mengatakan tidak boleh pegang mushaf kecuali orang yang suci.

Walaupun memang sudah lama berpendapat boleh memegang Quran tanpa berwudhu.

Tapi usahakanlah berwudhu ketika memegang mushaf. Namun jika yang dipegang itu selain mushaf seperti handphone kita atau Quran yang ada terjemahannya dan tidak masuk dalam definisi mushaf, maka tidak harus berwudhu.

Baca Juga: Doa Saat Bersedekah Menurut Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin

"Bagaimana dengan perempuan yang datang bulan? Perempuan yang datang bulan nggak ada gunanya dia berwudhu, jadi nggak perlu dia berwudhu karena wudhu itu tidak akan meringankan haid dia, kondisi dia," katanya.

Hal itu berbeda dengan orang yang sedang junub. Seperti Rasulullah, beliau junub setelah menemui istrinya.

"Kemudian beliau mau tidur, beliau itu wudhu, kalau beliau nggak mandi beliau wudhu, karena wudhu ini meringankan junub," ujarnya.

Tapi kalau haid tidak bisa diringankan dengan berwudhu karena mandi pun haid tersebut tidak akan terangkat.

"Dia baru akan Suci ketika berhenti datang bulannya lalu ketika itu dia bisa bersuci," pungkasnya.

Itulah pembahasan mengenai boleh atau tidaknya wanita haid memegang Quran. Semoga bermanfaat.***

Editor: Diyo Suroso

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah