Siaran TV Analog di Matikan! Ini Cara Mendapatkan Subsidi Set Top Box, Lalu Bagaimana Dengan Antena Parabola?

3 November 2022, 14:45 WIB
Siaran TV Analog di Matikan! Ini Cara Mendapatkan Subsidi Set Top Box, Lalu Bagaimana Dengan Antena Parabola? /Kominfo

KILAS KLATEN – Siaran TV analog akan di matikan, ini cara untuk mendapat subsidi set top box. Apaakah antena parabola akan ikut mati?.

Siaran TV analog di matikan per tanggal 2 November 2022 untuk Jabodetabek dan wilayah lain akan menyusul serta Kominfo sudah menyarankan untuk TV yang masih tabung atau analog untuk menggunakan Set Top Box.

“Kami himbau untuk masyarakat mampu untuk memakai set top box yang sudah ter sertifikasi Kominfo,” kata staf khusus Menkominfo Niken Widiastuti pada webinar Sosialisasi ASO dan Seremoni Penylengaraan Bantuan STB Kementrian Kominfo Bersama Komisi 1 DPR RI.

Namun untuk TV yang sudah bisa menangkap siaran digital bisa langsung scan di menu pengaturan siaran.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Analog Mulai Hari Ini!

“Dan untuk subsidi set top box akan di distribusikan kepada warga yang kurang mampu keluarahan atau desa setempat akan memberikan undangan bantuan set top box,”di kutip dari Antara News.

Dan Kominfo akan mendistribusikan melalui PT.POS Indonesia dan masyarakat di minta untuk membawa undangan tersebut untuk di tukarkan dengan set top box.

Dan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan set topbox bisa membelinya di toko elektronik terdekat. Kominfo menyarankan untuk membeli set top box yang sudah tersertifikasi.

Namun untuk antena paraboal apakah masih bisa menonton siaran TV Nasional?, Bisa karena antena paraboal yang memiliki riciver yang sudah HD atau MPG 4 sudah bisa men-scan siaran TV digital.

Baca Juga: 3+ Tips Cara Agar TV Jernih Dengan Antena Dalam, Yang Wajib Anda Coba

Contohnya Trans 7 Digital sudah bisa di scan dari antena parabola sejak setahun yang lalu karena antena parabola mengambil siaran langsung ke satelit bukan ke pemancar TV.

Namun untuk riciver lama yang belum MPG 4 sudah bisa juga menangkap siaran Tv digital akan tetapi untuk siarna HD yang banyak pilihan chanelnya belum bisa di akses.

Seperti SCTV dan Indosiar tidak bisa ter-scan di riciver MPG 2, dan untuk warga yang belum memiliki riciver MPG 4 bisa di beli di online shop atau di toko elektronik sekitar dengan harga 150 ribu sampai dengan g350 ribu rupiah.

Dan satelit yang mampu menyiarkan siaran TV Nasional adalah satelit Telkom 4. Jadi untuk daerah pedesaan yang masih menggunakan antnea parabola jangan khawatir masih bisa menonton siaran TV Nasional asal memiliki riciver seperti yang di sebutkan di atas.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler