Waduh! Larangan Apple Watch Di AS Mulai Diberlakukan, Ternyata Ini Alasannya

27 Desember 2023, 09:17 WIB
Apple Watch Series 9 ditawarkan dalam balutan bodi aluminium dan baja tahan karat. /Apple.com

Kilas Klaten – Larangan impor Apple Watch di AS baru-baru ini akan tetap berlaku setelah pemerintahan Biden menolak untuk membantah keputusan sebelumnya oleh International Trade Commission (ITC). Keputusan ITC ini mulai berlaku hari ini.

Perusahaan sebelumnya menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2.

Menjelang larangan penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 tersebut, dengan menghentikan penjualan online pada 21 Desember dan penjualan di toko tiga hari setelahnya.

Pernyataan yang dikeluarkan pagi ini oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat mencatat, "Setelah berkonsultasi dengan hati-hati, Duta Besar [Katherine] Tai memutuskan untuk tidak membatalkan penentuan ITC dan keputusan ITC menjadi final pada 26 Desember 2023."

Baca Juga: Setelah Tanggal 24, Apple Watch Series 9 dan Ultra Tidak Lagi Dijual, Kenapa?

Apple dengan tegas membantah sepasang klaim pelanggaran paten di balik larangan ini, yang diajukan oleh perusahaan teknologi kesehatan Masimo.

Dalam pernyataan yang diberikan kepada TechCrunch, Apple mempromosikan fitur kesehatan perangkat tersebut, sambil berjanji untuk terus melawan keputusan ini:

“Di Apple, kami bekerja tanpa lelah untuk menciptakan produk dan layanan yang secara berarti memengaruhi kehidupan pengguna. Itu yang mendorong tim kami, Klinis, Desain, dan Teknik, untuk memberikan beberapa tahun dalam mengembangkan fitur kesehatan, kebugaran, dan kesejahteraan yang secara ilmiah tervalidasi untuk Apple Watch, dan kami terinspirasi bahwa jutaan orang di seluruh dunia telah mendapat manfaat besar dari produk ini.

Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah eksklusi yang dihasilkan, dan kami mengambil semua langkah untuk segera mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS secepat mungkin.”

Baca Juga: Kabar Buruk! Penjualan Apple Watch Series 9 Akan Dihentikan Karena Sengketa Paten

Apple juga telah mengajukan banding atas keputusan ini dengan pengadilan Federal Circuit.

Keputusan ini berasal dari sensor oksimetri denyut nadi berbasis cahaya yang diperkenalkan pada Watch Series 6, pada tahun 2020.

Masimo juga menuduh Apple merayu karyawan untuk membawa teknologi ini ke lini smartwatch-nya.

Dalam pernyataan yang dirilis segera setelah keputusan ITC bulan Oktober, pendiri/CEO Masimo, Joe Kiani, mencatat,"Keputusan USITC hari ini mengirimkan pesan kuat bahwa bahkan perusahaan terbesar di dunia pun tidak berada di atas hukum. Penentuan penting ini adalah validasi kuat atas upaya kami untuk menuntut pertanggungjawaban Apple atas penggunaan tanpa izin teknologi paten kami."

Baca Juga: Mengenal Spesifikasi Apple Watch Series 9 Warna Merah dan Makna Dibalik Warna Tersebut

Kiani terus melancarkan serangan terhadap perusahaan dalam serangkaian wawancara selama beberapa minggu terakhir.

Meskipun saat ini dilarang di AS, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 masih tersedia untuk dibeli di luar negeri. Watch SE, sementara itu, tetap dijual di Amerika Serikat, karena sebagai opsi yang lebih hemat biaya, tidak menggunakan teknologi sensor yang sama.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch

Tags

Terkini

Terpopuler