Dalam gugatan terpisah, trio seniman menuduh bahwa Stability AI dan Midjourney, sebuah platform kreasi seni AI, melanggar hukum hak cipta dengan melatih karya mereka dari web tanpa izin. Beberapa ahli berpendapat bahwa model pelatihan yang menggunakan gambar publik, bahkan gambar yang memiliki hak cipta, akan tercakup dalam doktrin penggunaan wajar di AS.
Baca Juga: Aplikasi ChatGPT Dari OpenAI Capai 500 Ribu Unduhan Hanya Dalam 6 Hari
Selain OpenAI, Shutterstock telah menjalin perjanjian lisensi dengan Nvidia, Meta, LG, dan lainnya untuk mengembangkan model dan alat AI generatif di seluruh model 3D, gambar, dan teks.***