BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital di Tahun 2024, Apa Itu?

- 7 Desember 2023, 01:07 WIB
BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital di Tahun 2024, Apa Itu?
BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital di Tahun 2024, Apa Itu? /Freepik/ilustrasi gambar rupiah digital/

KILAS KLATEN - Beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).

Mendasari hal tersebut BI meluncurkan Proyek Garuda yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur CBDC Indonesia yang dinamai Rupiah Digital.

Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang kita pakai saat ini.

Rupiah Digital sendiri hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Program Pendorong Untuk Optimalkan Ekonomi Digital

Rupiah Digital juga tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins.

Langkah awal pengembangan Rupiah Digital BI melalui Proyek Garuda adalah dengan menerbitkan White Paper sebagai komunikasi kepada publik terhadap rencana pengembangan Rupiah Digital.

Selain itu, White Paper bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap yang dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital yang dimulai dari konsultasi publik (Consultative Paper dan Focus Group Discussion), eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/ sandboxing), serta diakhiri reviu atas stance kebijakan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x