Apple Selesaikan Gugatan Atas Penipuan iTunes Sebesar 1,8 Juta Dolar

- 5 Januari 2024, 10:02 WIB
Download lagu MP3 gratis tanpa ribet dimana? Begini cara resmi unduh musik di iTunes.
Download lagu MP3 gratis tanpa ribet dimana? Begini cara resmi unduh musik di iTunes. /Unsplash/ Rubaitul Azad

KILAS KLATEN – Apple akhirnya menyetujui penyelesaian gugatan yang menuduh perusahaan teknologi berbasis Cupertino ini dengan sengaja membiarkan penipu menyimpan uang yang dicuri dari kartu hadiah iTunes.

Kasus gugata Apple ini diajukan di pengadilan federal di San Jose, California, dengan penggugat mengklaim bahwa orang kehilangan 'ratusan juta dolar' dari kartu hadiah iTunes.

Menurut CPTGroup, perusahaan berbasis AS yang ahli dalam menangani gugatan tindakan kelompok,"Pihak yang terlibat dalam Gugatan telah menyetujui penyelesaian sebesar $1,8 juta," dengan para penggugat yang akan segera diajukan kepada Hakim Distrik AS untuk persetujuan awal, yang mana yang dimaksud adalah Apple yang menyelesaikan gugatan kartu hadiah iTunes.

Baca Juga: Apple Fitness Plus Memperkenalkan Meditasi Suara, Program Latihan untuk Pemain Golf, dan Lainnya

Apa itu Penipuan Kartu Hadiah iTunes?

Penipuan ini melibatkan penipu yang menelepon orang acak untuk melakukan pembayaran melalui telepon dan meminta mereka membayar tagihan rumah sakit, uang jaminan, tagihan utilitas, dan pajak menggunakan kartu hadiah iTunes, dan kartu hadiah Apple.

Kartu hadiah ini dapat dibeli di Amerika Serikat dari tempat-tempat seperti pengecer elektronik, toko serba ada, atau secara online.

Setelah korban membeli kartu hadiah, mereka kemudian diminta untuk berbagi kode di bagian belakang kartu dengan penipu melalui telepon, meskipun Apple secara eksplisit mencetak peringatan yang mengatakan 'Jangan berbagi kode Anda dengan siapa pun yang tidak Anda kenal.'

Sebuah halaman dukungan Apple menyatakan bahwa kartu hadiah yang dibeli di iTunes dan App Store hanya dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa langsung dari Apple, yang mencakup toko ritel Apple, situs web resmi, App Store, iTunes Store, dan Apple Books, serta dapat ditukarkan dengan layanan seperti Apple Music, Apple News+, dan iCloud.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah