Sertifikasi Halal Kembali Tersedia Bagi UMKM di Bandung, Intip Kuota dan Syaratnya

8 Desember 2022, 10:30 WIB
Logo halal baru. /Instagram Kemenag RI

KILAS KLATEN - Pemerintah Kota Bandung kembali hadir memberikan sertifikat halal, dan uji mutu gratis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) pada UMKM di tahun 2023.

Disdagin Kota Bandung sudah menyediakan sertifikat halal bagi 200 pelaku UMKM guna mendapatkan uji mutu bagi 100 IKM.

Elly Wasliah selaku Kepala Disdagin Kota Bandung menyampaikan persyaratan yang berlaku bagi penerima manfaat sertifikasi halal dan uji mutu bagi UMKM

"Berdomisili di Kota Bandung dengan bukti KTP dan telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Adapun prasyaratnya, sasaran penerima manfaat nanti, adalah mereka yang belum pernah beroleh program serupa pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Elly, Selasa 6 Desember 2022.

Dalam mendapat sertifikasi halal dan uji mutu gratis, kata Elly, pelaku IKM perlu mendaftar ke Disdagin Kota Bandung. Setelah itu, tim dari Bidang Sarana dan Prasarana Industri pada Disdagin, akan melakukan kurasi produk IKM yang mendaftar.

Baca Juga: Kemenkop UKM Dorong Integrasi UMKM di Forum Kemitraan UKM/IKM BUMN dan Perusahaan Besar

Pada tahap kurasi, Elly mengatakan, tim turut membuka daftar IKM yang pernah beroleh manfaat program pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mengecek. Saat ada IKM yang tercatat beroleh manfaat program tahun-tahun sebelumnya, tim tak akan meloloskan," tutur Elly.

Elly menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini bukan terbatas pada produk kuliner saja melainkan jenis lainnya seperti kaus kaki juga memerlukan sertifikat halal.

Sementara itu, uji mutu, spesifik untuk produk kuliner. Pemberian sertifikasi halal dan uji mutu gratis, kata Elly, telah berjalan sejak 2017.

Pihaknya melaksanakan program itu guna meningkatkan daya saing serta meluaskan jangkauan pasar produk UMKM yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bantuan BPUM BRI 2022 dan BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600 Ribu

Bersamaan dengan hal tersebut, tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk semakin meningkat setelah tersertifikasi halal dan lolos uji mutu.

"Kami pun berharap, program itu memudahkan pelaku IKM menembus toko modern. Kami ada program fasilitasi kemitraan dengan swalayan (toko modern) dan marketplace (lokapasar). Ketika produknya bersertifikasi halal dan lolos uji mutu, IKM bisa mudah menembus toko modern maupun go online melalui marketplace. Sejauh ini, IKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Kota Bandung," ujar Elly.

Pada kesempatan terpisah, Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung juga menyatakan komitmen pemerintah dalam membantu dalam hal pendampingan pelaku IKM maupun UMKM menjangkau Sertifikasi halal untuk Produk Pangan Industri Rumahan (SPP-IRT), serta uji mutu.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler