KILAS KLATEN - Kapan bantuan PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 cair? Simak cara cek data penerimanya dalam artikel dibawah ini.
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Kemdikbud untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini ditujukan bagi siswa usia 6 sampai 21 tahun yang bersekolah di tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Adapun besaran nominal dari bantuan PIP Kemdikbud tersebut berbeda-beda sesuai dengan pendidikannya. Dan berikut rincian besaran bantuan PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Dana PIP 2023 Sudah Cair Lur! Yuk Catat Penerima Manfaatnya dan Ingat Jangan Sampai Hangus!
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud
1. Siswa SD sebesar Rp450 ribu
2. Siswa SMP sebesar Rp750 ribu
3. Siswa SMA dan SMK sebesar Rp1 juta
Sementara untuk bisa menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai sebagai layak menerima PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan uang tunai dari Kemdikbud bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Siswa yang berusia 6 hingga 21 tahun di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Siswa yang terdaftar di DTKS Kemensos dan layak PIP dalam Dapodik Sekolah bisa memiliki KIP. Pemilik KIP akan menjadi prioritas penerima PIP Kemdikbud setiap tahun. Bantuan PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta disalurkan dalam 3 termin atau tahap.
Tahap 1 penyaluran PIP Kemdikbud 2023 dimulai pada awal April dan ditujukan bagi siswa pemilik KIP. Sementara, penerima dari usulan atau yang perlu ditandai layak PIP dalam Dapodik akan menerima PIP Kemdikbud pada tahap 2 dan 3.
Sementara untuk jadwal penyaluran PIP Kemdikbud tahun lalu menunjukkan tahap 2 akan cair pada bulan Mei hingga September. Lalu bagaimana cara cek data penerima PIP Kemdikbud 2023?
Cara Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2023
Cara untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
- Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan hasil perhitungan yang tertera pada situs tersebut, lalu klik "Cari Penerima PIP".
Jika informasi mengenai nominasi dan pemberian bantuan untuk tahun 2023 sudah tersedia di situs tersebut, maka kamu akan termasuk sebagai salah satu penerima bantuan PIP Kemdikbud tahun 2023.
Berikut diatas informasi kapan bantuan PIP Kemdikbud 2023 cair beserta cara cek data penerimanya. Semoga bermanfaat.***