Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang ke 47? Simak 6 Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Berikut Ini

- 25 Oktober 2022, 16:30 WIB
Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang ke 47? Simak 6 Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Berikut Ini
Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang ke 47? Simak 6 Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Berikut Ini /Antara/Aditya Pradana Putra/

KILAS KLATEN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-47 telah resmi dibuka.

Agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja ada sejumlah persyaratan yang wajib Anda penuhi.

Mengingat Kartu Prakerja selalu membatasi peserta dan hanya menyediakan beberapa kuota.

Oleh karena itu, Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan penting yang tidak bisa dihiraukan.

Setelah sudah membuat akun di www.prakerja.go.id, Anda bisa klik Gabung dan mengisi forlmulir dengan benar.

Baca Juga: Gelombang 47 telah Dibuka, Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

Berikut ini enam persyaratan yang wajib dipenuhi calon perserta dan memberikan Anda peluang besar untuk lolos.

- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, SMA atau SMK dan Kuliah
- Sedang tidak bekerja, atau pekerja yang terkena PHK. Pekerja yang membutuhkan ilmu dan skill  dalam kompetensi kerja. Termasuk pelaku usaha  atau UMKM
- Tidak penerima Bansos atau bantuan sosial lainnya selama pandemi covid 19
- Bukan pejabat Negara, Pemimpin daan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau Komisaris dan Dewan Pengawasan pada BUMN dan BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga, alias dua orang dalam satu KK yang bisa mendaftar dan menjadi penerima Kartu Prakerja.
 

Apabila Anda sudah memenuhi enam persyaratan tersebut, silahkan mendaftar sebagai calon peserta prakerja, dengan klik gabung.

Jika Anda lolos dalam tahap seleksi dan dinyatakan sebagai peserta kartu Prakerja, silahkan beli pelatihan.

Itulah enam persyaratan yang wajib Anda penuhi agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 47.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x