Pihak kampus setidaknya melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa IPB yang diduga terjerat hutang pinjol untuk usaha penjualan online.
Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat posko pengaduan, kemudian langkah kedua memilah tipe kasus yang ada.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif, seperti yang dikutip kilasklaten.com dari ANTARA, pada Selasa 15 November 2022.
Baca Juga: Langsung Cair! Cara Dapat Pinjaman BRI Online Rp 20 Juta Tanpa Jaminan
Kemudian Arif pun mengatakan langkah yang ketiga yaitu dengan disiapkannya bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam hutang pinjol ini.
Untuk langkah terakhir, Arif menyebutkan pihak kampus berupaya untuk melakukan peningkatan literasi keuangan bagi para mahasiswa IPB.
Di sisi lain menurut Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, sangat prihatin dengan berita tersebut yang diduga terjerat hutang pinjol.
Yatri menyebutkan pihaknya melalui pihak dekan sedang mengumpulkan data melakukan cross check serta mendalami informasi yang telah diperoleh.***