1. Warga miskin memenuhi kriteria kemiskinan
2. Memiliki komponen PKH dalam 1 KK
3. Sudah terdaftar di DTKS
4. Memiliki NIK yang sudah padan sistem Dukcapil
5. Telah ditetapkan Kemensos sebagai penerima PKH
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Hanya Pakai HP dan KTP di Aplikasi Cek Bansos
Selain ibu hamil dan balita, terdapat lima kategori masyarakat lainnya yang berkesempatan dapatkan bansos PKH tahap 4 Desember 2022.
Kelima kategori masyarakat penerima bantuan ini yakni :
1. Anak SD - Rp225.000
2. Anak SMP - Rp375.000