Hanya Klasifikasi Penerima Ini yang Berhak Terima Kartu Prakerja Gelombang 48 2023

- 16 Desember 2022, 13:30 WIB
Hanya Klasifikasi Penerima Ini yang Berhak Terima Kartu Prakerja Gelombang 48 2023
Hanya Klasifikasi Penerima Ini yang Berhak Terima Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 /tangkapan layar/prakerja.go.id

KILAS KLATEN - Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 akan segera dibuka, ternyata hanya klasifikasi orang ini yang berhak menerima insentif dari prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dilakukan melalui prakerja.go.id dan pernyataan terbaru bahwa akan dibuka di tahun 2023 mendatang.

Pada 2022, Kartu Prakerja telah berhasil menggelar 25 gelombang dengan total anggaran yang dihabiskan sebanyak Rp11 triliun.

Kini kabarnya, anggaran Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 akan bertambah sebab nominal insentif yang diberikan untuk masing-masing peserta pun ditambah menjadi Rp4,2 juta.

Nominal tersebut ialah total manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta lolos Kartu Prakerja gelobang 48 di tahun 2023, dengan rincian saldo pelatihan Rp3,5 juta, insentif tunai Rp600 ribu dan insentif survei Rp100 ribu.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 5 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Syaratnya

Hal ini berkaitan dengan program Kartu Prakerja di 2023 yang sudah kembali menggunakan skema normal bukan lagi semi-bansos sebagaimana pada 2022.

Adapun kini, masyarakat yang berstatus sebagai KPM atau penerima bansos pemerintah seperti BSU, PKH, BPUM dan sebagainya sudah bisa mendaftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023.

Lebih lanjut, tidak semua masyarakat bisa mendaftar program ini sebab pemerintah telah menetapkan syarat bagi siapa saja orang yang berkesempatan mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48 ini.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x