Terakhir, cara agar bisa keluar dari bahaya pinjol yaitu dengan menjaga data pribadi.
Pastikan dokumen penting seperti e-KTP, KK dan identitas diri lainnya tidak tersebar di internet.
Kemudian jangan klik tautan yang dikirim lewat aplikasi pesan
Selain itu jangan mudah mengklik tombol allow di web browser mu saat membuka situs apapun karena kalau ditekan, oknum tidak bertanggung jawab bisa mengakses semua data di smartphone.
Bahaya pinjol ini harus diwaspadai dan kamu harus lebih berhati-hati. Pasalnya, peluang terjerat pinjol bisa mengenai siapa saja.
Baca Juga: AWAS! 50 Daftar Terbaru Pinjol Ilegal 2022, Hati-hati Jangan Mudah Tertipu
Lebih teliti dan kritis setiap kali ada penawaran dari orang lain baik itu produk dana pinjaman maupun investasi.
Sebaiknya, jika ingin menanamkan dana pilihlah lembaga yang memang sudah dikenal publik, punya rekam jejak yang baik dan tentunya sudah memiliki ijin dari OJK.***