Isu Pengembangan Kapal Selam Bertenaga Nuklir AUKUS Tak Dibahas oleh ASEAN

- 11 Juli 2023, 11:46 WIB
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro dalam konferensi pers penyelenggaraan Pertemuan ke-56 Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Senin malam (10/7/2023)/ANTARA
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro dalam konferensi pers penyelenggaraan Pertemuan ke-56 Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Senin malam (10/7/2023)/ANTARA /

KILAS KLATEN - AUKUS yang terdiri dari Australia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat (AS), mengenai isu pengembangan kapal selam bertenaga nuklir tidak dibahas dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (AMM).

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro, menyampaikan ketika ditanya mengenai rencana Pertemuan Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) yang akan berlangsung pada Selasa, 11 Juli 2023.

Dalam konferensi pers menjelang AMM di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 malam Sidharto mengatakan pertemuan SEANWFZ tidak ada agenda soal kapal selam, dan dalam konteks perkembangan terkini di kawasan, kapal selam bertenaga nuklir itu bukan senjata nuklir.

Arto, sapaan akrab Sidharto, menjelaskan bahwa Komisi SEANWFZ akan tetap berfokus pada upaya ASEAN mengajak lima pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk menandatangani protokol perjanjian kawasan bebas nuklir.

Keputusan ASEAN untuk kembali memulai proses perundingan penandatanganan protokol tersebut, kata Arto, telah disampaikan kepada kelima negara itu melalui misi diplomatiknya di Jakarta.

“Sesuai keputusan Komisi SEANWFZ tahun lalu, ASEAN sudah memutuskan untuk menindaklanjuti termasuk dengan melakukan konsultasi dengan misi diplomatik kelima negara pemilik senjata nuklir,” tutur dia.

Baca Juga: China dan Berbagai Negara PBB ASEAN Lakukan Negosiasi FTA Versi 3.0

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang secara resmi menyampaikan kesiapannya untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ.

Menurut Arto, hal itu disebabkan proses yang masih berlangsung di ASEAN terutama untuk mengkaji kembali perundingan dengan para pemilik senjata nuklir yang terhenti pada 2012 silam.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x