Kota New York Larang TikTok Pada Perangkat Yang Dikeluarkan Pemerintah

- 17 Agustus 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi Tiktok
Ilustrasi Tiktok /Pixabay/antonbe/

KILAS KLATEN – New York City menjadi pemerintah terbaru yang mengeluarkan aturan baru yang melarang TikTok, sebuah langkah yang dimaksudkan untuk menangkal potensi ancaman keamanan dari China.

 

The Verge melaporkan larangan baru tersebut, yang berlaku segera dan menginstruksikan lembaga-lembaga pemerintah untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat keras milik pemerintah kota dalam waktu 30 hari. New York City Cyber Command, yang berfokus pada ancaman siber untuk Kantor Teknologi dan Inovasi New York City, merekomendasikan larangan tersebut setelah melakukan tinjauan keamanan.

Baca Juga: YouTube Music Tambahkan Feed Video Berdurasi Pendek 'Samples' Ala TikTok

Negara bagian New York juga mengeluarkan larangannya sendiri terhadap TikTok di perangkat pemerintah pada tahun 2020. Banyak negara bagian lain telah mengeluarkan larangan mereka sendiri dalam beberapa tahun terakhir, termasuk New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia.

Dewan Perwakilan Rakyat AS melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah pada bulan Desember. Awal tahun ini, pemerintahan Biden meningkatkan kampanye tekanannya sendiri terhadap aplikasi ini dalam upaya untuk memaksa TikTok berpisah dari kepemilikannya di China.

Pada bulan Maret, CEO TikTok Shou Zi Chew memberikan kesaksian di depan Kongres, menghadapi lima jam pertanyaan dari anggota parlemen atas kekhawatiran bahwa China mungkin memanfaatkan aplikasi tersebut untuk membahayakan keamanan nasional. TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi raksasa China, ByteDance, yang membedakannya dengan perusahaan media sosial besar lainnya yang berbasis di Amerika Serikat.

"Izinkan saya menyatakan hal ini dengan tegas: ByteDance bukanlah agen China atau negara lain," kata Chew dalam pernyataan pembukaannya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x