Inggris Desak Meta Untuk Tidak Meluncurkan Enkripsi End-To-End Di Messenger Dan Instagram

- 21 September 2023, 12:02 WIB
Logo Meta Platforms terlihat di Brussels, Belgia pada tanggal 6 Desember 2022.
Logo Meta Platforms terlihat di Brussels, Belgia pada tanggal 6 Desember 2022. /REUTERS/Yves Herman/

Platform media sosial akan menghadapi persyaratan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari mengakses konten berbahaya ketika RUU Keamanan Online yang disahkan oleh parlemen pada hari Selasa menjadi undang-undang.

Platform perpesanan yang dipimpin oleh WhatsApp menentang ketentuan yang menurut mereka dapat memaksa mereka untuk memecahkan enkripsi end-to-end. Namun, pemerintah mengatakan bahwa RUU tersebut tidak melarang teknologi, melainkan mewajibkan perusahaan untuk mengambil tindakan untuk menghentikan pelecehan terhadap anak dan sebagai upaya terakhir mengembangkan teknologi untuk memindai pesan yang dienkripsi.

Perusahaan teknologi mengatakan bahwa pemindaian pesan dan enkripsi end-to-end pada dasarnya tidak kompatibel.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x