Meskipun Hamas dilarang dari platform, Meta mengizinkan wacana sosial dan politik, seperti pelaporan berita, isu-isu terkait hak asasi manusia, atau diskusi akademis, netral, dan kritis. Komisi Eropa telah menekan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya untuk mematuhi Digital Services Act (DSA), yang jika dilanggar bisa dikenai denda besar.
Tanggapan Meta berbeda dengan tanggapan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, yang telah meminta Komisi untuk memberikan lebih banyak informasi tentang pelanggaran di situsnya. Komisi telah membuka penyelidikan terhadap X.***