Kilas Klaten: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup korban gagal ginjal.
Adapun ketiga zat berbahaya yang ditemukan dalam obat sirup tersebut adalah ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Dikutip Kilas Klaten dari Pikiran Rakyat menkes menjelaskan ketiga zat kimia tersebut seharusnya tidak ada pada obat-obatan sirop.
Seperti yang dikemukakan Budi, walaupun ketiga zat tersebut terdapat pada sirup jumlahnya sangat sedikit.
Kemenkes secara resmi melarang untuk sementara penjualan dan penggunaan obat sirup.
Adapun ketiga zat berbahaya yang ditemukan dalam obat sirup tersebut adalah ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Dikutip Kilas Klaten dari Pikiran Rakyat menkes menjelaskan ketiga zat kimia tersebut seharusnya tidak ada pada obat-obatan sirop.
Seperti yang dikemukakan Budi, walaupun ketiga zat tersebut terdapat pada sirup jumlahnya sangat sedikit.
Kemenkes secara resmi melarang untuk sementara penjualan dan penggunaan obat sirup.
Baca Juga: Adanya Narasi Stop Penggunaan Obat Paracetamol, IDAI Lakukan Klarifikasi
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menekan faktor resiko gagal ginjal akut pada anak.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” ujar Budi
Menkes menyarankan agar obat sirop diganti dengan obat-obatan yang lain seperti obat anti-epilepsi dan berkonsultasi dengan dokter spesialis.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menekan faktor resiko gagal ginjal akut pada anak.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” ujar Budi
Menkes menyarankan agar obat sirop diganti dengan obat-obatan yang lain seperti obat anti-epilepsi dan berkonsultasi dengan dokter spesialis.
Berdasarkan data yang sudah dikonfirmasi, menkes mengatakan sekitar 70 anak di bawah lima tahun telah diidentifikasi mengalami gagal ginjal akut perbulan.
"Realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kian Marak, Begini Kata Kemenkes
Sementara BPOM menganjurkan agar masyarakat khususnya orang tua lebih waspada terkait penggunaan obat untuk anak.
Dipastikan agar mengkonsumsi produk obat terdaftar dan dari sumber resmi dan selalu mengecek kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan obat.
Sementara BPOM menganjurkan agar masyarakat khususnya orang tua lebih waspada terkait penggunaan obat untuk anak.
Dipastikan agar mengkonsumsi produk obat terdaftar dan dari sumber resmi dan selalu mengecek kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan obat.