Selamat! Kabupaten Klaten Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

29 Januari 2023, 18:30 WIB
Selamat! Kabupaten Klaten Masuk Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 /klatenkab.go.id/

KILAS KLATEN - Kabupaten Klaten resmi menjadi salah satu di antara 34 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang masuk ke dalam Zona Hijau dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Predikat Zona Hijau Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 bagi Kabupaten Klaten tersebut disampaikan Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Jum’at pekan lalu, (20/01/2023).

Selain dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Walikota se Jawa Tengah serta tamu undangan lain.

Baca Juga: Ngopi Bareng Bersama Pengurus Karang Taruna, Bupati Klaten Ajak Masyarakat Lebih Peka pada Masalah Sosial

Dalam agenda kegiatan rutin Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang itu diadakan pula Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Klaten sebagai salah satu kota yang masuk kedalam Zona Hijau dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, terdapat 34 kabupaten dan kota yang masuk dalam zona hijau, termasuk Kabupaten Klaten yang meraih nilai 85.00.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Marjono, Camat Pedan Klaten yang Rajin Berdakwah Lewat Tembang Macapat

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan apresiasi kepada bupati dan wali kota atas komitmen melayani publik dengan melakukan improvisasi, baik melalui kebijakan maupun perbaikan pelayanan.

“Saya senang dari Ombudsman RI menilai dari luar dan kita mencoba melihat daerah-daerah yang layanan publiknya merah, sekarang sudah bisa hijau. Jadi kepala daerah, bupati wali kota juga melakukan improvement perbaikan pelayanan,” kata ganjar Pranowo sebagaimana dilansir Kilas Klaten dari klatenkab.go.id.

Ganjar juga berharap agar setiap kepala daerah tingkat bupati, wali kota, camat hingga kepala desa untuk bisa berkoordinasi perihal pertukaran program dan kebijakan yang ada di tiap daerah.

Baca Juga: Sebanyak 1.203 PPS Pemilu 2024 Resmi Dilantik oleh KPU Klaten

“Belajar pengalaman agar di antara mereka bisa sharing, sehingga lebih enak mereka memperbaikinya. Tidak perlu memikirkan biar dapat yang baru dan diperbaiki, contoh saja yang sudah ada dan itu akan lebih cepat,” kata ganjar lebih lanjut.***

Editor: Masruro

Sumber: klatenkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler