Ia menjelaskan, paginya, pada Kamis, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB salah satu rekan korban yang bernama Ony berniat membangunkan korban, namun korban tidak bergerak.
Ketakutan, Ony segera mengabari Aan. Mereka selanjutnya melaporkan kepada petugas hotel untuk dilaporkan ke Polsek Bandungan.
Setelah melakukan olah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi dengan melibatkan Inafis Polres dan Tim Kesehatan Kec. Bandungan, disimpulkan bahwa tidak adanya tanda-tanda kekerasan.
“Guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kenali Kandungan Nutrisi dan Manfaat Buah Nanas Madu Bagi kesehatan
Ia melanjutkan, setelah dilakukan visum luar, dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mengkonsumsi minuman keras.
Keluarga korban sudah mengetahui kabar tersebut dan meminta pemberhentian proses autopsi untuk segera dilakukan pemakaman.
“Sesuai permintaan keluarga dan dengan disertai surat pernyataan bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi pada korban, kami serahkan jenazah kepada pihak keluarga,” pungkasnya.***