Bupati Klaten Apresiasi Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Wilayah Klaten

- 28 Februari 2023, 16:08 WIB
Bupati Klaten Apresiasi Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Wilayah Klaten
Bupati Klaten Apresiasi Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Wilayah Klaten /@yani_sunarno_snm/Instagram

KILAS KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi langkah Tim Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penggerebekan tambang ilegal di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 23 Februari lalu. Sri Mulyani mengakui langkah Tim Bareskrim Mabes Polri ini dilakukan secara langsung untuk menghindari kebocoran informasi.

“Biasanya kalo Bareskrim mengamankan kan memang tidak berkoordinasi dengan saya, kalo nanti disampaikan ke saya takutnya bocor kan ya. Tapi apapun saya berterima kasih udah turun dan semoga ini merata, merata dan sering. Sehingga tambang-tambang yang ada di kabupaten Klaten yang memang belum berizin untuk diberhentikan, yang belum melengkapi izin segera dilengkapi agar semuanya bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucap Sri Mulyani, dikutip Kilas Klaten.com melalui Antara.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani saat dirinya ikut hadir dalam peninjauan progres Tol Solo Jogja Kulonprogo di Karanganyar, Jawa Tengah bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pada Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Gibran Ungkap Kengerian di Balik Tumbuhnya Tambang Ilegal di Klaten, Sri Mulyani Tak Berkutik, Apalagi Rakyat?

Menurut Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa selama ini izin kegiatan pertambangan dilakukan di pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah.

Namun, jika ada kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan aturan, maka dirinya akan siap bekerja sama untuk melakukan penertiban.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat dan pemerintah. Selain tidak adanya retribusi atau pajak, penambangan ilegal ini juga dapat merusak lingkungan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x