Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Hapus Daya Listrik 450 VA

21 September 2022, 10:40 WIB
Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Hapus Daya Listrik 450 VA /Tangkap Layar Antara/

KILAS KLATEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pastikan pemerintah tidak hapus daya listrik 450 VA.

Sebelumnya, ramai isu mengenai penghapusan listrik daya 450 VA untuk masyarakat kurang mampu menjadi 900 VA.

Tanggapi isu tentang penghapusan daya listrik 450 VA, Presiden Jokowi akhirnya berikan tanggapan.

Dalam pernyataanya, Jokowi menegaskan bahwa tidak akan menghapus dan tidak mengalihkan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA.

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada hari Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Satu Suara Hapus Daya Listrik 450 VA, Masihkah Dapat Subsidi?

 

 

Masyarakat yang menggunakan daya listrik 450 VA masih diberikan subsidi dan tidak akan dihentikan subsidinya, Jokowi berharap masyarakat tidak resah dengan isu penghapusan dan pengalihan daya listrik tersebut.

Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa kondisi saat ini pengalihan dan penghapusan daya listrik tersebut tidak sesuai untuk dilakukan karena akan meningkatkan penggunaan listrik sehingga tagihan akan meningkat.

Mengingat, saat ini kondisi masyarakat sudah dibebankan dengan adanya kenaikan harga BBM, maka jika pemerintah melakukan kebijakan pengalihan dan penghapusan daya listrik, tentu akan menjadi hal yang sangat sensitif.

 

Sebelumnya, penyesuaian tarif periode Juli hingga September 2022 sudah diimplementasikan terhadap pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri ESDM NO. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang penyesuaian Tarif Tenaga Listrik.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandate ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, hari Sabtu, 17 September 2022, seperti dikutip dari Jabarprov.go.id.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Adapun isu mengenai penghapusan dan pengalihan daya listrik ini merupakan dari hasil diskusi Ketua Banggar DPR Said Abdullah bersama dengan pemerintah mengingat saat ini PLN sedang mengalami over supply.

Over supply yang tercatat sebanyak 6 Gigawatt (GW), selain itu juga ada kemungkinan tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Lebih lanjut, menurutnya penggunaan listrik oleh masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak jaman lagi.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jabarprov.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler