Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dinonaktifkan

3 Oktober 2022, 19:33 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dinonaktifkan /ANTARA/

KILAS KLATEN - Sebagai buntut tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022, AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan sebagai Kapolres Malang.

Penonaktifan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang dilakukan Polri usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menelan korban jiwa 125 orang.

Penonaktifan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022.

Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Benarkah Kompetisi Sepak Bola Indonesia Dibekukan 8 Tahun? Ini Kata Presiden FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi sebagaimana dikutip Kilas Klaten dari ANTARA.

Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Sementara BRI Liga 1

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka.

 

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler