Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J: Peristiwa yang Terjadi Karena Kemarahan Saya

2 November 2022, 13:45 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J: Peristiwa yang Terjadi Karena Kemarahan Saya /Sumber Istimewa

KILAS KLATEN - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo digelar kembali pada hari Selasa 01 November 2022.

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo menyampaikan bahwa dia memahami perasaan kedua orang tua Brigadir J.

Baca Juga: Sidang Terbaru Bharada E, JPU Hadirkan 12 Saksi

“ Saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu, saya mohan maaf atas apa yang terjadi. Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi. Dan tidak jernih berpikir,” ungkap Sambo.

“ Diawal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan peristiwa ini terjadi akibat perbuatan anak bapak kepada istri saya,” lanjutnya.

Sambo juga menyampaikan secara tegas bahwa ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga: Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan Pekan Depan

"Saya yakini bahwa saya berbuat salah, saya akan bertanggung jawab,"ujarnya

Sidang kedua yang digelar pada 01 November 2022 megagendakan tanggapan JPU terhadap ekspesi yang diajukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer terjerat pasal Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan Pekan Depan

Ferdy Sambo dan kawan-kawan bisa dikenakan hukuman seumur hidup atau paling tidak dipenjara 20 tahun.***

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler