Wakil Menteri ATR Atau BPN Menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rumah Ibadah Pura di Bali

16 November 2022, 15:20 WIB
Profil Raja Juli Antoni yang resmi dilantik jadi Wakil Menteri saat reshuffle kabinet Indonesia maju/ Tangkapan Instagram Rajaantoni /

KILAS KLATEN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengatakan nantinya pemerintah akan mensertifikasi rumah ibadah dari semua agama yang diakui Pemerintah Indonesia.

Dalam kunjungannya ke tiga Pura di Bali yaitu Pura Puseh lan Desa Peguyangan ia menyerahkan tiga sertifikat atas nama Pura Puseh lan Desa Peguyangan di Denpasar Utara, Bali.

“saya mendapat laporan banyak rumah ibadah yang belum mendapatkan sertifikat. Karena itu selaras dengan arahan Pak Menteri, Kementerian ATR BPN akan memberikan perhatian terhadap hal ini,” kata Raja dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Juga: Hadiri KTT G20 di Indonesia, Paras Cantik Istri Presiden Korea Selatan Jadi Pusat Perhatian Netizen

Raja juga mengatakan pemberian sertifikasi kepada tempat ibadah adalah salah satu bentuk perlindungan negara terhadap hak asasi manusia dan kejelasan kepastian hukum atas tanah.

Dengan adanya perlindungan hukum dari negara, umat yang melakukan ibadah akan lebih mendapatkan kenyamanan dalam beribadah.

“ dengan adanya sertifikat ini, tanah rumah ibadah mendapat jaminan kepastian hukum, kepastian hukum ini akan menghindari dari mafia tanah yang jahat,” kata Raja.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Putin Tidak Hadir di KTT G20 Bali

Kementrian ATR/BPN juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa ormas keagaman yang ditunjukan adanya MoU yang nantinya akan bekerja sama dalam mepercrepat proses sertifikasi tempat ibadah.

“kami sudah menekan MoU dengan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PGI, dan insya alloh dalam waktu dekat akan datang dengan Konferensi Wali Gereja,” lanjut Raja.

Sebelumnya raja juga menyerahkan tiga sertifikat tanah Pura dan satu tanah Wakaf.

Baca Juga: Kemacetan Jadi Isu di KTT G20 Bali, Elon Musk Singgung Wacana Mobil Terbang

Diantaranya adalah Pura Gede Desa Mambang, Pura Prajapati Banjar Adat Mambang Celuk Kaja, dan Pura Paibon Alit Nyuh Aya, Karangasem.

Sedangkan sertifikat wakaf ia berikan kepada rumah yang dialihfungsikan untuk kepentingan umat islam.

Raja juga menargetkan juga selain rumah ibadah yang spesifik seperti masjid, gereja atau pura, kedepannya seluruh pesantren juga akan punya sertifikat tanah.

Baca Juga: Menlu Rusia Tiba-Tiba Cabut Dari KTT G20 di Bali, Ada Apa?

Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 42 sertifikat peralihan HGB menjadi SHM serta menyerahkan sertifikat pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.***

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler