Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kondisi Kejiwaan Putri Candrawathi Terguncang

- 10 Agustus 2022, 12:13 WIB
Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). LPSK mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen psikologi.
Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). LPSK mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen psikologi. /Antara/Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

“Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu Putri Candrawathi saja," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Edwin juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan penyebab rauma berat yang dialami oleh Istri Eks Kadiv Propam tersebut.

Hingga saat ini, LPSK pun masih menunggu hasil asesmen yang telah dikerjakan oleh tim psikolog dan psikiater rujukan pihaknya.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan kasus tewasnya Brigadir J, ia dikenakan pasal pembunuhan berencana dan dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x