“Ketika itu dilaksanakan dalam konteks penegakan hukum apakah melanggar HAM atau tidak? ya tidak, wong ini penegakkan hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri dari Penasihat Ahli Kapolri Usai Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J
Sebelumnya, motif pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo sempat dirahasiakan.
Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri juga menjelaskan alasan motif tersangka tak diungkap dipublik dikarekan menjaga perasaan semua pihak.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” ucapnya.
Mahfud MD juga sempat menyinggung bahwa motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitif, karena menyangkut orang dewasa.***