Kapolri Beri Tanggapan, Alasan Ferdy Sambo Belum Muncul ke Publik

- 25 Agustus 2022, 06:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay /Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/

KILAS KLATEN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan tanggapan terkait alasan Ferdy Sambo belum pernah muncul ke publik usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat konferensi pers usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu 24 Agustus 2022.

Kaplori menyebut alasan itu berkaitan dengan strategi penyidik tim khusus Polri. “Jadi itu merupakan bagian dari strategi penyidikan Timsus (tim khusus Polri) ucapnya.

Kendati demikian, Kapolri menyebut akan mengekpos Ferdy Sambo pada saat yang tepat. 

“Pada saatnya nanti akan dimunculkan. Proses masih berlangsung semua. Kami serahkan ke Timsus. Ini bagian dari penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Mutasi 24 Anggota Kepolisian Terkait Pelanggaran Kode Etik

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan agar Ferdy Sambo segera dipersidangkan, mengingat berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Diketahui Timsus Polri telah menyerahkan 4 berkas perkara tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

 “Bagaimana penyelesaian kasus FS [Ferdy Sambo] ke depan, masalah kasus FS ini. Kami telah kirimkan empat berkas untuk tahap pertama. Kami harapkan pekan depan dengan perjalanan koordinasi kami dan Kejaksaan [Agung], berkas tidak banyak bolak balik,” tandasnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah