Sempat Panik, Kini Harga BBM Tak Jadi Naik Hari Ini

- 1 September 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi, harga BBM yang turun per 1 September 2022.
Ilustrasi, harga BBM yang turun per 1 September 2022. /Lubuklinggau.com/pixabay.

KILAS KLATEN - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada 1 September ini terlihat meyakinkan. Namun, ditemui di berbagai daerah harga BBM subsidi tersebut tidak mengalami kenaikan pada hari ini.

Setelah dicek dari laman resmi mypertamina.id, dilihat Harga BBM subsidi Pertalite dan solar pada hari ini masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni Rp.7.650 per liter.

Harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang tertera di laman resmi mypertamina.id tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sabang sampai dengan Papua Barat.

Masyarakat Indonesia sebelumnya sempat dibuat panik akan adanya kebijakan baru mengenai kenaikan harga BBM subsidi, terkhusus jenis Pertalite.

 

Harga BBM Pertalite pun diprediksi akan naik dengan range Rp1.000 sampai Rp 2.500, lebih tinggi dari harganya saat ini yaitu Rp7.650. Sehingga, harga BBM subsidi jenis Pertalite yang baru diperkirakan masih berada di bawah Rp10.00 per liter.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Baru untuk Masyarakat, Kode BBM Bakal Naik?

Selain Pertalite, jenis BBM lainpun diprediksi juga akan mengalami kenaikan harga.

Jenis Solar diprediksi naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax juga diprediksi akan melejit dari harga sebelumnya, yaitu Rp12.500 per liter.

Kenaikan harga BBM subsidi telah diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tujuan untuk mengurangi beban pembengkakakn APBN sehingga Negara semakin terbebani jika pengurangan pada subsidi BBM tidak segera dilakukan.

Mengenai hal tersebut, Presiden Jokowi telah membuat sejumlah skema untuk mengatasi jika kenaikan harga BBM subsidi tersebut benar-benar terjadi.

Salah satunya yakni dengan adanya penyaluran dana bansos yang terbagi menjadi tiga kategori.

Ketiga kategori tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah. Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600 ribu.

Baca Juga: Benarkah Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos Sudah Tepat? Ini Kata Pengamat

Adapun rencana kebijakan tersebut telah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu pihaknya mengatakan bahwa penyaluran bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat atas kenaikan harga BBM subsidi.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari antara, Kamis, 1 September 2022.

Usulan tentang adanya kenaikan harga BBM subsidi turut mempengaruhi kebijakan Pemerintah dalam membatasi pembelian bahan bakar.

Sebelumnya sempat terdegar informasi mengenai akan terjadi kenaikan harga BBM subsidi pada tanggal 1 September 2022, hal ini lah yang membuat sejumlah kendaraan dan motor tidak diperbolehkan membeli Pertalite.

Diprediksi motor dengan kapasitas mesin diatas 250 cc sempat dilarang membeli Pertalite, dan untuk mobil kapasitas diatas  1.500 cc juga sempat diprediksi tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah