Usai Tertunda Dua Kali, Kemehhub Bakal Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online Hari Ini Rabu, 7 September 2022

- 7 September 2022, 10:26 WIB
Pengendara Ojek Online.
Pengendara Ojek Online. /

KILAS KLATEN - Sempat tertunda dua kali, Kementerian Perhubungan bakal umumkan kenaikan trif ojek online siang ini. Rencananya akan diumumkan pada pukul 11.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto, “Soal kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pada besok Rabu,” Selasa 6 Agustus 2022 seperti dilansir dari Bisnis.

Beberapa awak media pun juga telah menerima undangan terkait penyesuaian tarif ojek online.

"Bersama ini Kementerian Perhubungan mengundang rekan-rekan media untuk hadir secara virtual pada Press Conference 'Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP kelas Ekonomi'," tulis dalam undangan tersebut.

Menhub juga telah menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ojek online tersebut telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Kepung Gedung DPR

Menhub juga telah meminta pada Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komonikasi dengan mitra ojek online serta pihak aplikasi.

Selain penyesuaian tarif ojek onlie, Menhub juga memaparkan akibat dari kenaikan BBM bersubsidi pada moda transportasi udara, laut dan kereta api kelas ekonomi juga akan mengalami penyesuaian tarif meski tidak terlalu signifikan.

Namun, dia menyatakan kajian terkait dampak kenaikan harga BBM tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x