Jelang Hari Santri 2022, Inilah Sejarah Resolusi Jihad NU 22 Oktober

- 5 September 2022, 21:14 WIB
Jelang Hari Santri 2022, Inilah Sejarah Resolusi Jihad NU 22 Oktober
Jelang Hari Santri 2022, Inilah Sejarah Resolusi Jihad NU 22 Oktober /Tangkap layar Youtube.com/ASKAMZA channel.

KILAS KLATEN - Peringatan Hari Santri 2022 akan jatuh pada Sabtu, 22 Oktober 2022, berikut sejarah Resolusi Jihad NU 22 Oktober.

Seperti diketahui, Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015.

Penetapan Hari Santri tersebut merupakan supremasi perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dikutip dari NU Online, saat itu NICA atau Netherlands Indies Civil Administration membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca kekalahan Jepang oleh Sekutu.

Baca juga: Jelang Hari Santri 2022, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Qur’an

Hal ini menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan.

Justru perjuangan makin tidak mudah ketika bangsa Indonesia harus menegakkan kemerdekaan karena upaya kolonialisme masih tetap ada.

Ulama pesantren sudah menyiapkan jauh-jauh hari kalau-kalau terjadi perang senjata saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Pendudukan Jepang atas Indonesia tergoyang ketika mereka kalah perang dengan tentara sekutu.

Seketika itu pula mereka berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan kekuatan perangnya dengan melatih para pemuda Indonesia secara militer guna berperang melawan sekutu. Para pemuda yang dimaksud tidak lain adalah para santri.

Karena sudah mempunyai kesepakatan diplomatik dengan KH Muhammad Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Jawatan Agama (Shumubu) yang diwakilkan kepada anaknya KH Abdul Wahid Hasyim, Nippon menyampaikan gagasannya itu kepada Kiai Hasyim.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x