Kabar Gembira, Kemenag Siapkan 10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru

- 31 Agustus 2022, 16:05 WIB
Rakor Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I, Kemenag tengah menyiapkan 10.000 kuota PPG
Rakor Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I, Kemenag tengah menyiapkan 10.000 kuota PPG /kemenag.go.id/

KILAS KLATEN - Kabar gembira bagi guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama. Pasalnya, saat ini Kemenag tengah menyiapkan 10.000 kuota Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota PPG itu dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi atau rakor Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I. Rakor ini berlangsung di Bandung, 29-31 Agustus 2022.

Dalam rakor tersebut, hadir perwakilan Subkoordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP.

Baca juga: Berhadiah Ratusan Juta, Ini Ketentuan Pesantren Business Virtual Exhibition Kemenag 2022

Pada tahap awal, tersedia kuota 10.000 untuk guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.

"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," tegas Kang Dhani, panggilan akrabnya di Bandung, Senin (29/8/2022).

Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung ini meminta jajarannya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, pihaknya perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para stakeholders.

"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," ujarnya.

Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini digelar juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x