Penuhi Panggilan KPK, Anies Baswedan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta 2022

- 7 September 2022, 13:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi pangggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

KILAS KLATEN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Anies dipanggil KPK terkait dugaan adnya tindak pidana korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022.

Dengan mengenakan pakaian warna putih celana biru dongker Anies tiba di Gedung KPK pukul 09.26.

Anies tak memberikan komentar apapun kepada awak media yang mununggu dan langsung isi buku tamu KPK.

Terlihat Anies membawa terkait penyelenggaraan Formula E di dalam map warna biru. Ia sempat menunggu di lobi dan beberapa menit kemudian naik keatas.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies Baswedan dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.

Baca Juga: Korban Penganiayaan di PonPes Gontor Ternyata ada 3 Orang, Satu Meninggal

Menurut dia, siapapun jika keterangannya dibutuhkan pasti di kemudian hari akan dipanggil oleh KPK.

“Tindakan ini tentu sebagai salah satu langkah KPK agar kami bisa mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana dimaksud,” katanya.

Penyelidikan kasus di KPK belum tentu naik ke tahap penyidikan bila tidak memenuhi unsur pidana.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x