Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Hapus Daya Listrik 450 VA

- 21 September 2022, 10:40 WIB
Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Hapus Daya Listrik 450 VA
Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Hapus Daya Listrik 450 VA /Tangkap Layar Antara/

Mengingat, saat ini kondisi masyarakat sudah dibebankan dengan adanya kenaikan harga BBM, maka jika pemerintah melakukan kebijakan pengalihan dan penghapusan daya listrik, tentu akan menjadi hal yang sangat sensitif.

 

Sebelumnya, penyesuaian tarif periode Juli hingga September 2022 sudah diimplementasikan terhadap pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri ESDM NO. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang penyesuaian Tarif Tenaga Listrik.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandate ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, hari Sabtu, 17 September 2022, seperti dikutip dari Jabarprov.go.id.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Adapun isu mengenai penghapusan dan pengalihan daya listrik ini merupakan dari hasil diskusi Ketua Banggar DPR Said Abdullah bersama dengan pemerintah mengingat saat ini PLN sedang mengalami over supply.

Over supply yang tercatat sebanyak 6 Gigawatt (GW), selain itu juga ada kemungkinan tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Lebih lanjut, menurutnya penggunaan listrik oleh masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak jaman lagi.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jabarprov.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x