Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk

- 28 September 2022, 12:08 WIB
Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk
Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk /

KILAS KLATEN - Brigjen Hendra Kurniawan merupakan salah satu anggota kepolisian yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda dikarenakan saksi kunci masih sakit pasca operasi. Namun kini pihak kepolisian menyatakan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah siap mengadili sidang.

Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan dilakukan.

Dari hasil keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan akan dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

“Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua,” ujar Dedi pada wartawan, Selasa, 27 September 2022.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN Atas Pemecatan Dirinya

Dengan demikian Dedi belum bisa memberikan tanggal pasti pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen HK.

Lebih lanjut Dedi menambahkan, selain Brigjen Hendra, sidang untuk tersangka Obstruction of Justice atau penghalangan penyelidikan juga akan dilaksanakan pekan depan.

“Informasi yang saya dapat hari ini, (betul), minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya,” ucap dia.

Sementara itu, memori permohonan banding keempat perwira Polri yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah diterima Polri.

Seperti diketahui, dalam sidang etik keempat perwira itu, seluruhnya mengajukan banding demi bertahan dalam jabatannya, atau meminta kesempatan perundingan ulang putusan pemecatan.

Masih dari keterangan Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri itu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun tim hakim untuk pelaksanaan sidang banding.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima. Tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” ujar Dedi, kemarin, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik Wadirkrimum Polda Metro Jaya

Kini pihak kepolisian menyatakan telah dapat menguraikan transparasi terkait perihal pelaksanaan setelah pembentukan halim selesai.

“Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar,” ucap Dedy.

Keempat nama terkait pelanggaran etik kepolisian tersebut yakni 

Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Pol Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah