Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Masuk Daftar

- 6 Oktober 2022, 22:49 WIB
Kapolri tetapkan Dirut PT LIB jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri tetapkan Dirut PT LIB jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan /Tangkapan layar Instagram/@akhmadhadianlukita

Sebelum menetapkan tersangka, pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota kepolisian dan kini jumlah tersebut bertambah lagi.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam (sedang) melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai (semua), dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," kata Dedi lagi, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober.

Meski mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, Polri mengedepankan unsur kehati-hatian dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polri Segera Tetapkan Tersangka

Hal ini, kata Dedi, demi memenuhi standar operasional, sehingga tak ada sama sekali tendensi memperlambat dengan sengaja.

"Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar," ucapnya

Selain 31 anggota kepolisian, tim investigasi juga telah memeriksa 35 orang saksi. Adapun saksi tersebut berasal dari kalangan internal Polri hingga eksternal yang masih berkaitan langsung dengan kerusuhan.

"Para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internalnya artinya bahwa anggota Polri yang terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan maupun saksi dari eksternal," terang Dedi. ***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x