Hapus Bukti Video Tragedi Kanjuruhan, LPSK Sebut Polisi Tak Profesional

- 10 Oktober 2022, 12:27 WIB
Terekam CCTV! Polri Minta Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang Menyerahkan Diri
Terekam CCTV! Polri Minta Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang Menyerahkan Diri /PMJ News

KILAS KLATEN - Ramai di media sosial mengenai sikap apararat Kepolisian yang telah menghapus barang bukti berupa video tragedi Kanjuruhan yang diketahui milik salah seorang saksi berinisial K.

Tindakan penghapusan bukti video tragedi Kanjuruhan tersebut lantas sangat disayangkan dari berbagai pihak.

Salah satunya yakni, dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menilai apa yang telah dilakukan Polisi tersebut terlalu berlebihan.

Sebelumnya diketahui, telah beredar berita salah seorang saksi sekaligus Aremania yang dilakukan pemeriksaan oleh polisi karena diduga mengunggah video memperlihatkan kepanikan massa saat berada di Stadion Kanjuruhan.

Diketahui, saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di kontrakan atau tempat tinggal nya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Suporter Arema FC itu diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu, 2 Oktober 2022 siang.

Baca Juga: TGIPF Menilai, Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Pertandingan Beresiko Tinggi

Saksi dengan inisial K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.

"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ucap Edwin Partogi Pasaribu.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x