Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Simak Jika Punya Rencana Liburan di Tahun Depan

- 11 Oktober 2022, 20:41 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Simak Jika Punya Rencana Liburan di Tahun Depan
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Simak Jika Punya Rencana Liburan di Tahun Depan /tokopedia/

KILAS KLATEN - Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah disepakati, ditetapkan, dan diumumkan oleh Pemerintah. Simak jika punya rencana liburan di tahun depan.

Kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini

"Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:

Hari Libur Nasional 2023:

1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x