Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini

- 11 Oktober 2022, 20:12 WIB
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini /kemenag.go.id/

KILAS KLATEN - Kementerian Agama atau Kemenag menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi guru agama non gelar dan pengawas pendidikan agama, simak syarat-syaratnya berikut ini.

Selain bagi guru agama non gelar dan pengawas pendidikan agama, 1.000 kuota beasiswa yang merupakan bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit juga diperuntukkan bagi pengembang teknologi pembelajaran, serta pegawai Kementerian Agama.

Informasi tentang 1.000 kuota beasiswa bagi guru agama non gelar, pengawas pendidikan agama, pengembang teknologi pembelajaran, serta pegawai Kemenag tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Berikut Cara Pendaftarannya

"Untuk angkatan pertama, kami siapkan 1.000 kuota beasiswa non-gelar untuk tahun 2022. Ini menjadi bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit," ujar Anna Hasbie dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansi Kilas Klaten dari ANTARA.

Anna mengatakan program 1.000 kuota beasiswa non-gelar ini bertujuan untuk memberikan penguatan penguasaan teknologi bagi para penerima beasiswa untuk merancang dan mengembangkan pembelajaran modern.

Ia menjelaskan ada dua indikator capaian pembelajaran yang diharapkan dari program ini.

Pertama, peserta program memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan memanfaatkan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern.

Kedua, peserta program memiliki kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan untuk merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kemenag Ajak Umat Islam Gelar Shalat Ghaib untuk Korban

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x