Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini

- 11 Oktober 2022, 20:12 WIB
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini /kemenag.go.id/

- Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan.

d. Pegawai Kementerian Agama

- Pegawai Kementerian Agama (Staff/Pelaksana pada Bidang Pendidikan Agama);

- Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK

- maupun dari instansi lain;

- Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Jelang Hari Santri 2022, Kemenag Akan Gelar Pekan Budaya dan Pameran Seni Pendidikan Al-Qur’an

Program perkuliahan direncanakan akan berlangsung 7 November 2022 hingga 28 Januari 2023. Mekanismenya melalui belajar mandiri dan daring.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah