Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini

- 11 Oktober 2022, 20:12 WIB
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
Kemenag Buka 1.000 Beasiswa Non-Gelar untuk Guru Agama, Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini /kemenag.go.id/

- Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pendaftar.

b. Pengawas Pendidikan Agama

- Terdaftar pada SIAGA atau akun daftar pendidik/pengajar lain dengan status mengajar seluruh guru binaannya aktif;

- Memiliki sertifikat Diklat Pengawas;

- Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain;

- Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Kemenag Gelar Festival PAI, Pendaftaran Dibuka Hingga 14 September 2022

c. Pengembang Teknologi Pembelajaran

- JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Kementerian Agama;

- Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain;

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah